Tentang Kami

UPT Laboratorium Lingkungan adalah Unit Pelaksana Teknis dibawah Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten ketapang yang bertugas melaksanakan kegiatan operasional dan/ atau kegiatan teknis penunjang Dinas di bidang pelaksanaan pengujian parameter kualitas – lingkungan dan melaksanakan penyusunan SOP laboratorium.

Laboratorium kami telah mendapat sertifikat Akreditasi SNI ISO/IEC 17025 : 2017  tentang kompetensi laboratorium pengujian dan laboratorium kalibrasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN)  sejak 25 Maret 2015 dengan nomor LP 892-IDN dan  telah Teregistrasi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berdasarkan surat dari Sekretariat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor S931/setjen/SLK/STD.2/9/2019 tanggal 20 september 2019.

download :

1. Sertifikat akreditasi Komite Akreditasi Nasional

2. Lampiran sertifikat

3. Registrasi Kementerian Lingkungan Hidup

4. Legalitas laboratorium

5. Perda tarif jasa laboratorium

6. PROFIL lablingda ketapang

 

link terkait :

1. layanan pengaduan

2. survey kepuasan masyarakat terhadap layanan lablingda ketapang

3. Istagram lablingda ketapang

4. Youtube lablingda ketapang

   

         

Lokasi kami :